PADANG, SENTERSUMBAR. COM
40 orang pegawai Dinkes Padang dipanggil terkait temuan BPK beberapa waktu lalu
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran tunjangan pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Padang.
Temuan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak dinas melalui rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas.
Dalam surat resmi Dinas Kesehatan Kota Padang tertanggal 4 Mei 2026, disebutkan bahwa temuan BPK berkaitan dengan pembayaran tunjangan fungsional, tunjangan umum, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Ketidaksesuaian ini terjadi pada pegawai yang menjalani cuti besar, namun masih menerima hak tunjangan yang seharusnya tidak diberikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang meminta seluruh kepala puskesmas untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan menghadiri rapat yang dijadwalkan pada Selasa, 5 Mei 2026, di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang.
Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah koreksi serta penyesuaian administrasi terkait temuan tersebut.
Berdasarkan lampiran data, tercatat puluhan pegawai dari berbagai puskesmas di Kota Padang yang menjalani cuti besar dalam rentang tahun 2025 hingga 2026.
Cuti tersebut meliputi berbagai alasan seperti menunaikan ibadah haji dan umrah, melahirkan, hingga kepentingan keluarga.
Namun, dalam beberapa kasus, pegawai tersebut tetap menerima tunjangan yang seharusnya tidak dibayarkan selama masa cuti besar.
Sesuai ketentuan yang berlaku, pegawai yang menjalani cuti besar tidak berhak menerima tunjangan tertentu, termasuk tunjangan umum dan tunjangan fungsional.
Selain itu, cuti besar di luar ibadah haji juga tidak dapat dijadikan alasan pembebasan pemotongan TPP.
dalam surat yang berlogo pemko padang tersebut, kadis Kesehatan Kota Padang memanggils sebanyak 40 orang pegawainya, pada selasa (5/5) untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius, termasuk melakukan evaluasi administrasi dan memastikan ke depan tidak terjadi lagi kesalahan serupa.
hingga kini belum ada keterangan resmi dari dinkes padang terkait perihal temuan BPK tersebut.(brm)