DHARMASRAYA, SENTERSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar Gerakan Pangan Murah selama dua hari, 12 hingga 13 Juni 2026, sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengendalikan inflasi daerah.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat membeli beras dengan harga Rp77.000 per 5 kilogram, lebih rendah dibandingkan harga pasar. Kegiatan dipusatkan di dua lokasi, yakni Pasar Nagari IV Koto, Kecamatan Pulau Punjung pada 12 Juni, dan Pasar Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru pada 13 Juni 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga bahan pokok di tengah potensi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah aktif melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi, salah satunya dengan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Pengendalian inflasi menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten mengingatkan pemerintah daerah agar aktif melakukan berbagai intervensi, salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” kata Medison di Pulau Punjung, Kamis (12/6/26).