JAKARTA, SENTERSUMBAR.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut sekitar 90 persen perusahaan kelapa sawit di Indonesia telah menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kenaikan harga tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Satgas Pangan Polri terhadap perusahaan-perusahaan sawit di berbagai daerah.
Langkah itu dilakukan setelah harga TBS sempat anjlok dan dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
"Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Amran, Rabu (17/6/26).
Menurut Amran, upaya pemerintah mulai menunjukkan hasil yang positif. Dari sekitar 270 perusahaan yang sebelumnya teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS, kini jumlahnya menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.
"Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, sekitar 130 perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Sinyalnya sudah naik, tapi kita tetap monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia," ujarnya.
Mentan menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar harga TBS tetap stabil dan petani tidak kembali dirugikan.
Menurutnya, keberpihakan kepada petani merupakan arahan langsung Presiden sehingga tata niaga sawit harus berjalan secara sehat, transparan, dan berkeadilan.
Pemerintah juga ingin memastikan sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia mengalami kenaikan.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri telah memberikan ultimatum kepada ratusan perusahaan yang masih membeli TBS di bawah harga acuan pemerintah daerah.
Hasil pengawasan tersebut mulai terlihat dengan meningkatnya harga TBS di berbagai sentra sawit nasional. Sejumlah daerah melaporkan harga pembelian TBS telah bergerak naik mendekati bahkan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia," tegas Amran. (hdr)