PADANG, SENTERSUMBAR.COM
Seorang ibu bernama Nuri Khairima kehilangan buah hatinya usai dirawat di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) M. Djamil Padang, pada Jum'at, (3/4/2026) lalu yang sempat dirawat akibat luka bakar tersiram air panas.
Merasa tidak puas, ibu yang malang tersebut mencurahkan kesedihannya di media sosial dan mengungkapkan adanya dugaan malpraktik yang diterimanya pasca dirujuk dari RS Hermina.
Diceritakan Nuri, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, (26/3/2026) dimana Alceo Hanan Flantika (14 bulan) yang baru dirujuk dari RS Hermina ke RSUP M. Djamil tidak langsung mendapatkan tempat tidur di ruang perawatan dengan alasan bed di IGD penuh.
Selain itu dia juga menilai respon petugas terhadap kondisi yang dialami anaknya lambat dan kurang komunikatif.
Setelah mendapatkan tempat di IGD, bayi malang tersebut akhirnya di jadwal operasi setelah menunggu lebih dari 24 jam. Usai tindakan operasi, Alceo dirawat di ruang HCU bedah dan sedikit membaik.
Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama, kondisi fisik Alceo menurun pada 31 Maret, dan kritis pada 2 April 2026. Dikondisi inilah Nuri merasa terjadi dugaan malpraktik.
Meski sudah berulang kali melaporkan kondisi Alceo yang kritis kepada petugas, namun tidak ada penanganan medis yang dilakukan dengan segera. Alceo baru dipindahkan ke ruang PICU pada Kamis, (2/4/2026) siang dan dinyatakan meninggal dunia pada esoknya. (brm)