1.747 Kendaraan Masih Menunggak Pajak
Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Helton, mengatakan pemasangan stiker dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor.
Menurut data hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 1.747 kendaraan bermotor di Kabupaten Agam masih menunggak pajak.
"Angka ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," ujar Helton.
Ia menjelaskan, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program pelayanan masyarakat lainnya.
Karena itu, Bapenda bersama instansi terkait memilih pendekatan persuasif melalui pemasangan stiker pada kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Selain memberikan penanda, petugas juga menyampaikan informasi mengenai tata cara pembayaran pajak serta manfaat yang diperoleh masyarakat dari penerimaan pajak daerah.
"Kami berharap masyarakat tidak melihat kegiatan ini sebagai tindakan penegakan semata, tetapi sebagai ajakan bersama untuk membangun daerah," katanya.
Helton menambahkan, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan melalui berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.