Cegah Penyalahgunaan QR Code dan Data Kendaraan
Helmi menjelaskan, pengawasan tambahan diperlukan karena masih ditemukan berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Beberapa di antaranya berupa penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan, pemanfaatan identitas kendaraan lain, hingga berbagai bentuk manipulasi data untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah.
Karena itu, STNK digunakan sebagai dokumen pendukung untuk memastikan kesesuaian antara data kendaraan dengan QR Code yang digunakan saat melakukan pengisian BBM subsidi.
“Tujuan utamanya bukan mempersulit masyarakat. Justru sebaliknya, kita ingin memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Menurut Helmi, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat.