PAYAKUMBUH, SENTERSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga mencuri satu unit telepon seluler iPhone 16 Pro milik keponakannya sendiri di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FR (42) dan RS (35). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Durian pada Jumat (12/6/26).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh.
"Iya, saat ini dua tersangka yang juga merupakan pasangan suami istri sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Andrio.
Menurut Kasat Reskrim, peristiwa pencurian bermula ketika kedua pelaku berkunjung ke rumah korban di Kelurahan Sungai Durian. Saat itu, RS yang merupakan tante korban masuk ke kamar dan mendapati korban sedang tertidur.
Melihat sebuah iPhone 16 Pro tergeletak di meja kamar, RS diduga berniat mengambil barang tersebut untuk dimiliki secara melawan hukum.
"Di situ timbul niat RS untuk memiliki barang milik korban berupa satu unit handphone merek iPhone 16 Pro yang berada di meja kamar," jelasnya.
RS kemudian memberitahukan rencananya kepada sang suami, FR, dan meminta suaminya menunggu di luar rumah, tepat di samping jendela kamar korban.
Selanjutnya, RS mengambil handphone tersebut dan meletakkannya di bibir jendela agar dapat diambil oleh FR. Setelah berhasil menguasai barang tersebut, keduanya diduga menyimpan dan menguasai hasil curian secara bersama-sama.
Kasus pencurian itu terungkap setelah keluarga korban melihat notifikasi di grup WhatsApp keluarga yang menginformasikan bahwa nomor telepon korban telah berubah.
Korban yang menyadari telepon genggamnya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Payakumbuh.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk keberadaan barang bukti dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan kedua tersangka.(hdr)