PADANG, SENTERSUMBAR.COM – Revitalisasi kawasan Pasar Raya Padang dijadwalkan mulai dikerjakan pada 22 Juni 2026. Menjelang pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah pedagang mempertanyakan kepastian lokasi relokasi dan dampak revitalisasi terhadap aktivitas perdagangan, terutama bagi pedagang kaki lima (PKL).
Salah seorang pedagang buah di kawasan Pasar Raya, Mismar, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi mengenai pengaturan pedagang selama proses revitalisasi berlangsung.
“Kami dengar memang akan ada perbaikan. Cuma kami masih bingung bagaimana nasib pedagang di sini, apakah ada penggusuran atau tidak,” ujarnya, Jumat (12/6/26).
Menurutnya, para pedagang pada prinsipnya mendukung program revitalisasi yang dilakukan pemerintah sepanjang tetap diberikan ruang untuk berjualan dan mencari nafkah.
“Kalau disuruh pindah, ya pindah. Yang penting kami tetap bisa berjualan,” katanya.
Hal senada disampaikan petugas parkir di kawasan Pasar Raya, Beni. Ia mengaku telah melihat aktivitas pengukuran dan survei lapangan yang dilakukan petugas dalam beberapa pekan terakhir sebagai bagian dari persiapan proyek revitalisasi.
“Beberapa minggu lalu sudah ada petugas yang mengukur jalan dan melakukan pengecekan di sekitar Pasar Raya sampai Permindo,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Raya Padang masih berlangsung normal. Arus kendaraan roda dua, roda empat, angkutan umum, hingga kendaraan pengangkut barang masih ramai melintasi ruas jalan utama pusat perdagangan tersebut.