PARIAMAN, SENTERSUMBAR.COM – Rangkaian Pesona Budaya Tabuik Piaman 2026 kembali berlangsung meriah melalui prosesi Maarak Jari-Jari yang digelar di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (22/6/26) malam.
Tradisi yang menjadi bagian penting dalam rangkaian Tabuik tersebut diikuti dua kelompok, yakni Tabuik Pasa dan Tabuik Subarang, dengan mengarak Panja (Jari-Jari) sambil diiringi dentuman gandang tasa yang menggema di sepanjang jalur arak-arakan.
Kedua rombongan kemudian bertemu di kawasan Simpang Tugu Tabuik, yang menjadi salah satu titik utama dalam prosesi budaya tahunan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, mengatakan Maarak Jari-Jari merupakan tradisi yang terus dijaga sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Pariaman.
"Hari ini kita menyaksikan prosesi Maarak Jari-Jari pada Pesona Budaya Tabuik Piaman 2026, yang merupakan bagian dari tradisi Kota Pariaman yang setiap tahun kita lakukan," ujarnya.
Menurut Afrizal, Tabuik Piaman telah masuk dalam Kalender Event Nasional, sehingga menjadi salah satu agenda wisata budaya unggulan yang mampu menarik kunjungan wisatawan ke Sumatera Barat.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan tahun ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, pedagang, dan sektor pariwisata.
"Kita berharap dengan adanya event ini dapat membangkitkan perputaran ekonomi masyarakat dengan banyaknya kunjungan wisatawan," katanya.
Puncak Pesona Budaya Tabuik Piaman 2026 dijadwalkan berlangsung pada 28 Juni 2026 dan akan dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Pariaman juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan yang ramah kepada para wisatawan selama rangkaian festival berlangsung.
Kegiatan Maarak Jari-Jari turut dihadiri Asisten I Setdako Pariaman Elfis Candra, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Ferialdi, serta unsur pemerintah daerah lainnya. (hdr)