PEKANBARU, SENTERSUMBAR.COM – Pengungkapan kasus begal sadis yang terjadi di kawasan belakang MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, membuka tabir jaringan besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Riau.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil membongkar jaringan tersebut setelah melakukan pengembangan dari kasus utama. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita 15 unit sepeda motor serta tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan kasus ini bermula dari aksi begal yang terjadi pada 3 Juni 2026 di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Saat itu, korban yang hendak pulang ke rumah dipepet oleh empat pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Para pelaku kemudian menendang kendaraan korban hingga terjatuh.
Tidak hanya merampas sepeda motor, para pelaku juga melakukan kekerasan dengan menyerang korban menggunakan parang ketika korban berusaha mempertahankan kendaraannya. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian lengan dan kaki.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku utama begal yang masing-masing berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black. Ketiganya diduga merupakan bagian dari kelompok preman jalanan yang kerap beraksi pada malam hari dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka juga sempat berniat melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap,” ujar Kombes Pol Hasyim.
Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob Jatanras Polda Riau kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar jaringan curanmor yang beroperasi di wilayah Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Empat tersangka lainnya yang turut diamankan masing-masing berinisial MS, SH, P, dan TS. Para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor di lapangan, pengangkut kendaraan hasil curian, hingga penadah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengatakan jaringan ini diduga telah beraksi di berbagai lokasi, di antaranya wilayah Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti, hingga kawasan Panam.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(hdr)