PADANG, SENTERSUMBAR.COM – Keluarga bayi Alceo Hanan Flantika menyatakan kecewa setelah Majelis Disiplin Profesi (MDP) memutuskan tenaga kesehatan di RSUP M Djamil Padang telah bertindak sesuai disiplin profesi dalam penanganan medis yang berujung pada meninggalnya bayi tersebut.
Meski MDP tidak menemukan pelanggaran disiplin profesi dan tidak merekomendasikan perkara naik ke tahap penyidikan, keluarga menegaskan akan tetap memperjuangkan proses hukum melalui kepolisian.
Ayah kandung Alceo, Doris Flantika, mengatakan pihak keluarga sejak awal meyakini terdapat dugaan kelalaian serta sejumlah kejanggalan dalam penanganan medis yang diterima anaknya.
"Kami dari pihak keluarga sangat kecewa dengan hasil MDP. Dari awal kami merasakan langsung adanya dugaan kelalaian dan berbagai kejanggalan dalam penanganan yang dialami anak kami," kata Doris, Senin (23/6/26).
Menurut Doris, saat proses pemeriksaan berlangsung, keluarga sempat menilai tim MDP memahami berbagai kejanggalan yang mereka sampaikan. Namun, hasil rekomendasi yang diterbitkan justru tidak sesuai dengan harapan keluarga.
Ia menilai kewenangan MDP hanya sebatas menilai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin profesi tenaga kesehatan, bukan menentukan adanya unsur pidana dalam suatu perkara.
Karena itu, keluarga mempertanyakan mekanisme pemeriksaan terhadap tenaga medis yang dilakukan MDP, termasuk proses pengumpulan keterangan yang menjadi dasar penerbitan rekomendasi.
"Kami tidak mengetahui bagaimana cara MDP menggali informasi dari tenaga medis. Kami menduga pertanyaan yang diajukan lebih mengarah pada prosedur yang sesuai standar operasional sehingga jawaban yang diberikan juga sesuai SOP," ujarnya.
Doris berpendapat apabila kronologi yang diterima MDP sesuai dengan fakta yang dialami keluarganya, maka hasil rekomendasi kemungkinan akan berbeda.