PADANG, SENTERSUMBAR.COM – Penghentian sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah mulai dirasakan dampaknya oleh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Padang. Selain memengaruhi layanan bagi kelompok penerima manfaat, kebijakan tersebut juga berdampak pada relawan dan pelaku UMKM yang menjadi mitra dapur MBG.
Salah seorang pemilik SPPG Parak Karakah, Kota Padang, Agung Adhitia Lingga, mengatakan penghentian sementara operasional dapur MBG membuat penyaluran makanan bergizi kepada kelompok prioritas ikut terhenti.
"Dampaknya tentu kita tidak bisa memberikan asupan gizi kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Padahal mereka merupakan kelompok prioritas dalam program ini," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/6/26).
Menurut Adhitia, penghentian sementara program juga berdampak langsung terhadap puluhan relawan yang bekerja di dapur SPPG.
"Relawan yang bekerja di dapur otomatis tidak bekerja selama sekitar dua minggu ke depan. Di dapur kami ada 47 relawan," katanya.
Ia mengungkapkan kondisi tersebut cukup berat karena sebagian besar relawan tengah membutuhkan biaya untuk keperluan masuk sekolah anak-anak mereka, termasuk pembelian seragam dan perlengkapan pendidikan.
"Kalau dapur SPPG tidak beroperasi, tentu mereka tidak memiliki penghasilan selama masa penghentian ini," ungkapnya.
Tak hanya relawan, kebijakan tersebut juga berdampak terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi pemasok kebutuhan dapur MBG.
Menurut Adhitia, sejumlah peternak ayam, peternak ikan, hingga pemasok bahan pangan lainnya ikut kehilangan sumber pendapatan karena distribusi makanan dihentikan sementara.
"UMKM yang selama ini menjadi mitra SPPG juga ikut terdampak. Mereka menggantungkan sebagian penghasilannya dari program MBG," jelasnya.
Meski demikian, Adhitia menegaskan pihaknya tetap mendukung setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
"Kami tentu mengikuti seluruh kebijakan BGN. Namun di sisi lain, kami juga prihatin terhadap nasib relawan dan UMKM mitra yang kehilangan penghasilan selama program dihentikan sementara," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menetapkan penghentian sementara operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta distribusi Program Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah.
Berdasarkan surat edaran tersebut, operasional SPPG dihentikan mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026, dan akan kembali berjalan setelah kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai kembali.(hdr)