PADANG, SENTERSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp399 juta untuk pengadaan dua unit sofa bagi rumah dinas gubernur dan wakil gubernur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pengadaan tersebut tercantum dalam paket belanja alat rumah tangga dan perlengkapan lainnya yang dikelola oleh Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumbar.
Berdasarkan dokumen pengadaan, satu unit sofa tamu untuk rumah dinas gubernur dianggarkan sebesar Rp199,5 juta. Sofa tersebut memiliki spesifikasi desain modern atau square look offers modern appearance dan dilengkapi meja berukuran 120 sentimeter x 40 sentimeter.
Anggaran dengan nilai yang sama juga dialokasikan untuk pengadaan satu unit sofa di rumah dinas wakil gubernur dengan spesifikasi serupa.