PADANG, SENTERSUMBAR. COM
Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mendukung langkah yang dilakukan oleh perangkat Adat Kecamatan Kuranji bersama pihak kepolisian setempat tentang larangan operasional cafe, dan orgen tunggal baralek hingga pukul 00.00 Wib.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan perangkat adat Kuranji bersama pihak kepolisian dan tokoh Adat setempat.
Dia menilai langkah yang diambil tersebut menjadi pilot project yang selanjutnya dapat ditiru oleh kecamatan-kecamatan lain di Kota Padang dalam mempersiapkan generasi muda penerus bangsa.
"Kita sepakati, agar tidak mengganggu tetangga dan sebagainya, jam 00.00 wib, perhelatan, maupun cafe kita tutup," ungkapnya.
Sebelum itu, katanya, akan diberikan surat edaran terkait jam operasional cafe untuk tidak beroperasi lewat dari jam yang telah ditentukan. Dan jika masih terdapat cafe yang masih buka, maka akan dilakukan razia.
"Kita akan bikin surat edaran dulu kepada cafe-cafe kesepakatan ini, agar mereka tidak beroperasi lewat dari jam 00.00 wib," pungkasnya. (brm)
Ketua LKAAM Sumbar Dukung Penuh Pembatasan Jam Operasional Cafe dan Orgen Tunggal di Kuranji
Foto: Redaksi / Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar,
Pilihan Redaksi :
Cuaca Ekstrem di Sumbar, BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Aktivitas Melaut
Pengadaan Barang Mewah Rumah Dinas Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Jadi Sorotan
Masuk Asrama Besok, Asrama haji Padang Pastikan Kesiapannya
Kejati Sumbar Resmi Tahan Pejabat UIN Padang, Diduga Terima Gratifikasi Rp976 Juta
Pabrik Indarung I Masuk UNESCO, Simposium Nasional Susun Strategi Pelestarian di Padang
Aksi Mahasiswa di Kantor Gubernur Sumbar, Massa Pertanyakan Ketidakhadiran Mahyeldi-Vasko
Komentar
Anto
27 Apr 2026 11:32
Semangat pak datuk,harus dibenahi sesuai adat
Lanjutkan ketua, kami dari anak nagari mendukung program ketua