PADANG, SENTERSUMBAR.COM
Pelantikan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, menjadi momentum penting dalam memperkuat arah penegakan hukum nasional. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah penunjukan Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.
Dedie Tri Hariyadi resmi menggantikan Muhibuddin yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajati Sumatera Utara. Pergantian ini dinilai bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari strategi besar reformasi kelembagaan untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih responsif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penempatan Dedie di Sumatera Barat membawa harapan baru, terutama karena rekam jejaknya yang kuat di bidang penanganan perkara strategis. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, ia menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.
Pengalaman tersebut dianggap menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di Sumbar yang semakin kompleks, mulai dari tindak pidana korupsi, konflik agraria, hingga persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat baru bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah besar yang harus dijaga dengan penuh integritas.
“Jabatan ini bukan hanya kedudukan struktural tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Burhanuddin.
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa Kejaksaan harus hadir bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang adil dan transparan.
Sorotan lain dalam pelantikan ini adalah dorongan kuat terhadap transformasi digital di tubuh Kejaksaan. Jaksa Agung menilai bahwa perubahan zaman menuntut aparat penegak hukum untuk meninggalkan pola kerja lama yang lamban dan kurang adaptif.
“Kejaksaan tidak boleh bekerja biasa-biasa saja tetapi harus berani melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa era revolusi industri 5.0 menuntut Kejaksaan untuk bergerak lebih cepat, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
Bagi Sumatera Barat, kehadiran Kajati baru juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, baik dengan kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, maupun lembaga pengawasan lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.
Masyarakat kini menaruh ekspektasi besar terhadap kepemimpinan baru di Kejati Sumbar. Tidak hanya soal ketegasan dalam menangani perkara, tetapi juga kemampuan menghadirkan pendekatan hukum yang humanis dan berpihak pada kepentingan publik.
Pelantikan Dedie Tri Hariyadi pun menjadi simbol harapan baru bahwa Kejaksaan di Sumatera Barat dapat tampil lebih progresif, menjaga integritas, dan menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan terpercaya.(brm)
Dedie Tri Hariyadi Resmi Jabat Kajati Sumbar, Harapan Baru bagi Penegakan Hukum yang Lebih Adaptif
Foto: Dokumentasi