Nilainya Setara Pembangunan Enam Hunian Tetap
Besaran anggaran pengadaan sofa tersebut menjadi perhatian publik karena nilainya setara dengan pembangunan enam unit hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan bantuan pembangunan hunian tetap bagi korban rumah rusak berat akibat banjir bandang dan longsor sebesar Rp60 juta per unit.
Dengan demikian, total anggaran Rp399 juta yang dialokasikan untuk pengadaan dua unit sofa setara dengan biaya pembangunan sekitar enam unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.
Perbandingan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat terkait prioritas penggunaan anggaran daerah di tengah masih adanya kebutuhan rehabilitasi pascabencana di sejumlah wilayah di Sumatera Barat.(Sumber: Langgam.id)