PADANG, SENTERSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan tetap menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di tengah sorotan publik terkait rencana renovasi dan pengadaan fasilitas di rumah dinas Wali Kota Fadly Amran.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Diko Eka Putra, mengatakan kebijakan efisiensi diterapkan pada berbagai sektor, termasuk pengadaan yang berada di bawah koordinasi Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Menurutnya, sejumlah rencana pengadaan akhirnya dibatalkan setelah melalui proses evaluasi dan mendapat persetujuan dari wali kota.