Tata Kelola MBG Terus Dibahas
Pemerintah sebelumnya menyatakan akan melakukan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis setelah pelantikan jajaran baru pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain menyangkut sasaran penerima manfaat, pembenahan juga dilakukan pada aspek pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan pegawai BGN tidak diperbolehkan memiliki SPPG guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.