Pendapatan Driver Berpotensi Meningkat
Saat ini, regulasi pemerintah memperbolehkan perusahaan aplikasi mengenakan biaya penggunaan aplikasi maksimal 15 persen dari tarif perjalanan, ditambah biaya penunjang maksimal 5 persen, sehingga total potongan dapat mencapai 20 persen.
Apabila skema 8 persen menggantikan potongan sebelumnya, maka pendapatan yang diterima mitra pengemudi berpotensi meningkat.
Sebagai ilustrasi, dari tarif perjalanan sebesar Rp10.000, pengemudi sebelumnya menerima sekitar Rp8.000 setelah dipotong 20 persen. Dengan potongan 8 persen, pendapatan yang diterima dapat meningkat menjadi sekitar Rp9.200.
Meski demikian, Gojek belum menjelaskan secara rinci apakah angka 8 persen tersebut menggantikan seluruh komponen potongan yang berlaku saat ini atau masih terdapat komponen biaya lainnya.