PADANG, SENTERSUMBAR.COM – Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumatera Barat terus mengalami penurunan seiring berjalannya proses konsolidasi industri perbankan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, hingga Mei 2026 terdapat 73 BPR dan BPRS yang masih beroperasi di wilayah Sumbar. Jumlah tersebut terdiri atas 59 BPR dan 14 BPRS.
Angka itu menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih mencapai 77 lembaga, yakni 63 BPR dan 14 BPRS.