PADANG, SENTERSUMBAR.COM
Suasana dini hari di sejumlah penginapan Kota Padang mendadak heboh setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar razia besar-besaran, Minggu (17/5/2026). Hasilnya, sebanyak 22 orang pasangan bukan suami istri terciduk saat diduga sedang asyik “main dokter-dokteran” di dalam kamar hotel dan penginapan.
Operasi dipimpin langsung oleh Kabid P3D Albana bersama Kabid Tibum Eka Putra Irwandi, didampingi Kasi P3 Efrizal dan Kasi Latbangap Yudi Aries beserta personel Satpol PP Kota Padang.
Razia menyasar sejumlah titik rawan penyakit masyarakat (pekat), mulai dari aksi mabuk-mabukan, balap liar, hingga pengawasan kamar hotel dan kos-kosan yang dicurigai jadi tempat pasangan ilegal menginap.
Petugas kemudian bergerak ke beberapa penginapan, di antaranya Hotel Stadion, Ogreen Guest House, Monalisa Resident, serta Rumah Palala Homestay.
Di Hotel Stadion, petugas memergoki tiga perempuan dan tiga laki-laki yang diduga bukan pasangan sah. Bahkan, salah seorang perempuan panik saat razia berlangsung hingga nekat kabur dan bersembunyi di atas genteng hotel. Namun karena situasi tidak memungkinkan, perempuan tersebut akhirnya turun dan diamankan petugas.
Sementara itu, di Ogreen Guest House, petugas kembali mendapati lima perempuan dan lima laki-laki berada di kamar penginapan. Sedangkan di Rumah Palala Homestay, tiga perempuan dan tiga laki-laki juga ikut terjaring razia.
Tak hanya membongkar dugaan praktik “ngamar haram”, petugas juga menemukan sembilan botol minuman keras di kawasan bawah Jembatan Siti Nurbaya.
Sekelompok remaja yang berada di lokasi langsung kocar-kacir melarikan diri begitu melihat kedatangan aparat.
Seluruh pasangan yang terjaring beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan oleh PPNS.
Mereka diduga melanggar Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta aturan terkait usaha penginapan.
Satpol PP Kota Padang menegaskan razia serupa akan terus dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat dan menjaga suasana Kota Padang tetap aman serta tertib.(brm)