Menurut Zulmaeta, angka tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Realisasi belanja daerah tahun 2025 juga mengalami peningkatan sebesar Rp22,72 miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp742,72 miliar.
Payakumbuh Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut
Dalam rapat paripurna tersebut, Zulmaeta juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian itu menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Kota Payakumbuh secara berturut-turut.
"Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut," katanya.
Meski demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar kualitas tata kelola pemerintahan tetap terjaga.
Ranperda Mars Payakumbuh Perkuat Identitas Daerah
Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Pemko Payakumbuh juga mengajukan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai landasan hukum penetapan lagu resmi daerah.
Menurut Zulmaeta, Mars Payakumbuh bukan sekadar simbol budaya, melainkan sarana untuk memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa bangga, serta mempererat kebersamaan masyarakat.
Lagu ciptaan Genta Nafri Wenda tersebut nantinya dapat digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, serta agenda resmi lainnya sebagai media penguatan karakter dan pelestarian budaya lokal.
"Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan lanjutan sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelestarian identitas budaya daerah," tutupnya.