Ia menilai belum terlihatnya perubahan pola konsumsi BBM kemungkinan karena sebagian masyarakat belum mengetahui adanya kenaikan harga tersebut.
“Diperkirakan dampak penyesuaian harga baru akan terlihat dalam beberapa hari ke depan. Kalau masyarakat sudah banyak yang tahu, bisa saja ada yang beralih dari Pertamax ke Pertalite,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pengawas SPBU Jati, M. Fadli, mengatakan pelayanan di SPBU yang diawasi masih berlangsung seperti biasa dan belum menunjukkan perubahan signifikan.
“Kalau sampai hari ini masih seperti biasa. Belum bisa diprediksi ada peningkatan atau penurunan. Mungkin besok baru terlihat dampaknya,” katanya.
Berdasarkan pantauan di sejumlah SPBU di Kota Padang, beberapa pengendara yang mengisi Pertamax mengaku baru mengetahui kenaikan harga setelah mendapat informasi dari petugas SPBU.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp17.000 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebesar Rp16.250 per liter. Adapun untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, serta Kepulauan Riau yang berstatus Free Trade Zone (FTZ), harga Pertamax dibanderol Rp16.600 per liter. (hdr)