PADANG, SENTERSUMBAR – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat capaian positif dalam pelaksanaan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hingga saat ini, sebanyak 888 lokasi gerai KDMP telah diverifikasi dan ratusan di antaranya siap beroperasi dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal, mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant yang ditugaskan pemerintah pusat untuk mendampingi pengembangan koperasi di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Menurutnya, Sumbar kini menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam penyelesaian pembentukan dan legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, setelah Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
"Kami berada di posisi empat nasional dalam pembentukan dan legalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sebelumnya, Sumatera Barat juga termasuk daerah tercepat dalam pembentukan koperasi sehingga memperoleh penghargaan dari Kementerian Koperasi pada 2025," kata Endrizal, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat menugaskan 40 Project Management Officer dan 125 Business Assistant untuk mendampingi pelaksanaan program tersebut di Sumbar.
Dari hasil pendampingan yang dilakukan, sebanyak 888 lokasi gerai KDMP telah diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 211 gerai masih dalam tahap pembangunan, sementara 63 gerai telah selesai dibangun.
"Artinya sudah ada 274 gerai yang siap beroperasi dalam waktu dekat. Ini menunjukkan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap capaian daerah dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih.
Selain menjadi salah satu daerah tercepat dalam pembentukan koperasi, Sumbar bersama DKI Jakarta juga tercatat sebagai daerah tercepat dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih.