PADANG, SENTERSUMBAR.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) Provinsi Sumatera Barat menyebut komoditas gambir asal Ranah Minang belum tercatat sebagai komoditas ekspor dari Sumbar. Kondisi ini menyebabkan potensi nilai ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komoditas unggulan tersebut justru dinikmati daerah lain.
Kepala Karantina Sumbar, Ende Dezeanto, mengatakan sebagian besar gambir produksi Sumbar dikirim terlebih dahulu ke Sumatera Utara sebelum diekspor ke pasar internasional melalui Pelabuhan Belawan.
Akibatnya, ekspor gambir tersebut tercatat sebagai ekspor dari Sumatera Utara, bukan dari Sumatera Barat.
"Sangat disayangkan, padahal gambir asal Sumbar ini menguasai sekitar 85 persen pangsa pasar global. Namun ketika berbicara soal perdagangan dan ekspor, komoditas itu justru tercatat berasal dari Belawan, Sumatera Utara," kata Ende, Selasa (16/6/26).
Menurutnya, jika ekspor dilakukan langsung dari Sumbar, pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan PAD dan dampak ekonomi yang lebih besar.
"Mau sebanyak apa pun gambir Sumbar diekspor, daerah ini tidak mendapatkan apa-apa. Padahal aktivitas perdagangan dan ekspor tentu memberikan dampak ekonomi bagi daerah," ujarnya.