PADANG SENTER SUMBAR
Komando Polisi Militer Kodam (Pomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol, terus memperkuat pengamanan aset negara yang digunakan untuk mendukung tugas pertahanan dan penegakan hukum militer. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan legalitas lahan Kantor Subdenpom Sijunjung melalui penerbitan Sertifikat nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan.
Danpomdam XX Tuanku Imam Bonjol terima Sertifikat dari Badan pertanahan Sijunjung (BPN) yang diperuntukkan bagi Kantor Subdenpom Sijunjung. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol, jumat (12/6) sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas aset negara di bidang pertahanan dan keamanan.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi pertahanan.
Danpomdam Kolonel Cpm Laksono Puji Lisdyanto mengatakan proses penerbitan sertipikat tersebut membutuhkan perjuangan dan tahapan yang cukup panjang. Berbagai verifikasi dilakukan guna memastikan status lahan, tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, survei lapangan, dan pendalaman terhadap status tanah tersebut, akhirnya sertipikat untuk Subdenpom Sijunjung dapat diterbitkan. Ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan dalam mendukung tugas pertahanan,” ujarnya
Menurut Danpomdam, keberadaan sertifikat sangat penting untuk menghindari potensi polemik atau klaim di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kemungkinan adanya keterkaitan dengan kepentingan masyarakat maupun fasilitas umum di sekitar lokasi.
Danpomdam juga memuji jajarannya khususnya Dasubdenpom Sijunjung yang dpimpin oleh Kapten CPM KGP Arifin jelang hari puncak parayaan HUT Pomad ke 80, jajaran Subdenpom Sijunjung menampakan hasil nyata kolaboarasi dengan stakeholder terkait.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman, menyampaikan bahwa sertifikasi aset negara merupakan bagian dari amanah pemerintah dalam pengamanan Barang Milik Negara (BMN). Seluruh aset pemerintah didorong untuk memiliki legalitas yang jelas melalui sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Dengan sertipikat yang telah terbit, status kepemilikan aset negara menjadi lebih terjamin dan dapat diverifikasi melalui layanan ATR/BPN, baik melalui website maupun aplikasi Sentuh Tanahku,” katanya.
Muhammad Arief menambahkan, lahan yang telah disertipikatkan tersebut berada di tanah bandantuang Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Ia berharap keberhasilan sertifikasi aset Subdenpom Sijunjung dapat menjadi contoh bagi percepatan sertifikasi aset pemerintah lainnya, sehingga seluruh aset negara di wilayah Kabupaten Sijunjung memiliki kepastian hukum yang kuat dan terlindungi dari berbagai potensi permasalahan di masa mendatang.
MANTAB