PADANG, SENTERSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang mempertanyakan mekanisme pengadaan program seragam sekolah gratis yang disebut dimenangkan oleh vendor asal Jakarta dan Aceh. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal tidak ikut merasakan manfaat dari program pemerintah tersebut.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengingatkan agar seluruh hasil pembahasan antara legislatif dan pemerintah daerah diselesaikan sebelum APBD disahkan sehingga tidak memunculkan persoalan di kemudian hari.
"Ini sudah finalisasi akhir. Jangan sampai nanti setelah APBD diketok palu baru muncul persoalan karena ada hal-hal yang belum dituntaskan," ujarnya.