Polisi Masih Lanjutkan Penyelidikan
Sementara itu, penasihat hukum keluarga Alceo, Hafif Saputra, memastikan proses hukum di Polda Sumatera Barat masih terus berjalan meskipun penyidik telah menerima rekomendasi dari MDP.
Ia menjelaskan penyidik berencana meminta pendapat dua orang ahli dari Jakarta, yakni ahli kesehatan dan ahli hukum, guna memperkuat proses penyelidikan.
"Ada dua ahli yang akan diperiksa, yaitu ahli kesehatan dan ahli hukum. Pihak Polda menyampaikan bahwa ahli tersebut akan diambil dari Jakarta," ujar Hafif.
Menurut Hafif, rekomendasi MDP tidak memiliki kekuatan hukum untuk menghentikan proses penyelidikan kepolisian. Penyidik tetap memiliki kewenangan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Ia berharap perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana yang cukup.
"Meski rekomendasi MDP tidak merekomendasikan penyidikan, hal itu bukan menjadi perintah bagi kepolisian untuk menghentikan penyelidikan. Kami berharap perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga keluarga memperoleh keadilan," katanya.