JAKARTA, SENTERSUMBAR.COM – Pemerintah memperkuat dukungan terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyetujui pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah susun (rusun) subsidi.
Persetujuan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digelar pada Rabu (24/6/26).
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan rumah di kawasan perkotaan.
"Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ujar Purbaya, Kamis (25/6/26).