KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen
Dalam rapat yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan Komite Tapera juga menyetujui skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun.
Pemerintah juga memastikan suku bunga KPR subsidi tetap sebesar 5 persen, meski suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berada di level 5,75 persen.
"Program andalan Presiden Prabowo untuk rumah subsidi tetap mempertahankan bunga 5 persen. Selain itu, tenor KPR kini bisa mencapai 40 tahun," kata Maruarar.