SiLPA Rp49 Miliar Jadi Sorotan
Sementara itu, Fraksi PAN-PKB melalui juru bicara Fatrionaldi menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp49,06 miliar.
Menurutnya, besarnya SiLPA tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sawahlunto karena dapat mengindikasikan masih adanya program yang belum dilaksanakan secara maksimal.
“Pertanyaan kami, SiLPA Rp49 miliar ini merupakan hasil efisiensi yang direncanakan atau akibat belum optimalnya pelaksanaan program dalam pelayanan publik,” kata Fatrionaldi.
Selain Fraksi NasDem-Demokrat dan Fraksi PAN-PKB, pandangan umum juga disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicara A. Sarijanus serta Fraksi Gerindra-PKS dan Fraksi PPP.
DPRD berharap Pemerintah Kota Sawahlunto dapat memberikan penjelasan secara komprehensif terhadap berbagai catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi terkait pelaksanaan APBD 2025, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(hdr)