Pengadaan Perangkat Elektronik dan Teknologi
Selain perlengkapan rumah tangga, anggaran juga dialokasikan untuk berbagai perangkat elektronik dan teknologi. Biro Umum menganggarkan Rp109 juta untuk pengadaan dua unit laptop dengan spesifikasi prosesor Intel Core i7, RAM 16 GB, SSD 1 TB, dua unit printer, serta dua unit komputer desktop berbasis Intel Core i7.
Tak hanya itu, rumah dinas wakil gubernur juga mendapatkan alokasi pengadaan satu unit drone dan empat unit CCTV dengan nilai total Rp55 juta. Sementara untuk kebutuhan dokumentasi, dianggarkan kamera Sony Alpha seri A7S III senilai Rp50 juta beserta lensa kamera F/4 seharga Rp29 juta.
Untuk sarana komunikasi, Pemprov Sumbar menganggarkan pengadaan telepon genggam berkapasitas penyimpanan 256 GB dengan dukungan jaringan 5G dan RAM 12 GB senilai Rp66 juta. Selain itu, juga terdapat pengadaan handy talky dengan nilai Rp42 juta.
Saat dikonfirmasi terkait berbagai pengadaan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Biro Umum Pemprov Sumbar, Festika Andayani, tidak memberikan penjelasan rinci dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Kepala Bagian Rumah Tangga, Jaka Erlanda.
Sementara itu, Jaka Erlanda hanya mengirimkan rilis resmi Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar yang menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan pemeliharaan aset pemerintah daerah.
“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” demikian keterangan dalam rilis yang disampaikan Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto.
parah wagub ko mah, urang efisiensi gaya nyo banyak