JAKARTA, SENTERSUMBAR.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap mantan Ketua Ombudsman RI periode 2021–2026, Hery Susanto, diduga menggunakan sejumlah nama samaran, termasuk "John Lennon 07", saat berkomunikasi terkait pengurusan rekomendasi sejumlah perusahaan tambang.
Fakta tersebut disampaikan JPU Arif Darmawan Wiratama saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/6/26).
"Terdakwa berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan Agung Winarno terkait pengurusan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan pertambangan telah menggunakan beberapa nama samaran," ujar jaksa saat membacakan dakwaan.