Tito: Jangan Sampai Dana Tertahan karena Administrasi
Menurut Tito, pemerintah pusat telah memberikan kemudahan regulasi melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4277/SJ tertanggal 21 Mei 2026.
Melalui aturan tersebut, hibah dan bantuan keuangan antardaerah tidak lagi memerlukan persetujuan DPRD. Kepala daerah cukup menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD sehingga proses penyaluran dapat berlangsung lebih cepat.
"Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolonglah selesaikan sampai Senin ini. Kalau masalahnya calon penerima yang tidak beres mengajukan proposal dengan baik dan benar, bisa-bisa saya batalkan dan saya umumkan," tegas Tito.
Ia menilai persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan tertundanya bantuan kepada daerah yang masih membutuhkan percepatan pemulihan pascabencana.