JAKARTA, SENTERSUMBAR.COM – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, memberikan tenggat waktu hingga pekan depan kepada pemerintah daerah pemberi maupun penerima hibah pascabencana untuk segera menuntaskan proses penyaluran bantuan keuangan.
Langkah tersebut dilakukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera tidak terhambat oleh persoalan administrasi, sementara masyarakat masih membutuhkan percepatan pemulihan.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera secara hibrida bersama pemerintah daerah dari Jakarta, Rabu (17/6/26).