Hibah Sumbar ke Aceh Baru Sebagian Tersalurkan
Tito mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai skema pembiayaan, mulai dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) hingga hibah antardaerah, untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun bagi pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penyaluran hibah antardaerah sebagai bentuk solidaritas untuk membantu wilayah terdampak, khususnya di Provinsi Aceh.
Dari Sumatera Utara, komitmen bantuan hibah kepada Aceh mencapai Rp260 miliar dan sebagian besar telah masuk ke rekening pemerintah daerah penerima.
Sementara itu, bantuan hibah dari 15 kabupaten dan kota di Sumatera Barat kepada daerah terdampak di Aceh mencapai Rp29 miliar. Namun hingga pertengahan Juni 2026, realisasi penyalurannya masih belum optimal karena sejumlah proses administrasi belum diselesaikan.