Daerah Diminta Segera Gunakan Dana Pemulihan
Selain mempercepat hibah, Tito juga meminta pemerintah daerah segera memanfaatkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang telah diterima.
Dana tersebut dapat digunakan untuk normalisasi sungai, pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, infrastruktur dasar, hingga berbagai kebutuhan rehabilitasi lainnya.
Menurut Tito, dana pemulihan tidak seharusnya mengendap di kas daerah ketika masyarakat masih menunggu percepatan pembangunan pascabencana.
Satgas PRR juga terus mendorong kementerian dan lembaga agar segera merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatera.
"Daerah bergerak dengan TKD dan hibah yang ada, sementara kami dorong kementerian dan lembaga segera bergerak dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Yang penting sekarang semuanya sinkron dan tidak ada lagi waktu yang terbuang," ujar Tito. (*)