Polisi Dalami Jaringan Peredaran
AKP Gusmanto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kota Payakumbuh. Upaya penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.