PADANG, SENTERSUMBAR. COM
Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak merokok saat mengendarai kendaraan di jalan raya.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandara, mengatakan bahwa kebiasaan merokok saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Merokok saat berkendara dapat mengurangi fokus pengemudi karena satu tangan digunakan untuk memegang rokok. Kondisi ini tentu sangat berisiko, terutama saat harus melakukan pengereman mendadak atau menghindari kendaraan lain,” ujarnya.
Selain membahayakan diri sendiri, lanjutnya, abu dan puntung rokok yang dibuang sembarangan juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Puntung rokok yang masih menyala berpotensi mengenai pengendara lain dan memicu kecelakaan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan kesadaran dan disiplin seluruh masyarakat dalam berkendara agar tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Padang Pariaman,” tambahnya.
Satlantas Polres Padang Pariaman juga terus mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan patroli rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.(brm)
Ganggu Pengendara Lain, Kasat Lantas Polres Padang-Pariaman Himbau Pengendara Tidak Merokok Saat di Jalan
Foto: Dokumentasi / Internal
Komentar
Zulvian
11 May 2026 01:53
Semangat
mantab polres padang pariaman