PADANG, SENTERSUMBAR. COM - Kecamatan Lubuk Begalung terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, inklusif, dan dapat diakses seluruh masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan jemput bola berupa perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga rentan.
Camat Lubuk Begalung, Ikrar Prakarsa, mengatakan pelayanan jemput bola dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui layanan tersebut, petugas Kecamatan Lubuk Begalung mendatangi langsung kediaman warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Pelayanan terutama ditujukan bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas.