Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar terus mendorong penguatan pengawasan distribusi BBM melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya membedakan aktivitas pendulangan tradisional dengan pertambangan yang menggunakan alat berat karena memiliki dampak lingkungan yang berbeda.
Menurutnya, penanganan PETI harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan agar solusi yang dihasilkan lebih efektif dan berkelanjutan.
Mahyeldi juga menilai dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya menekan aktivitas tambang ilegal yang selama ini berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko terjadinya bencana.
“Yang kita cari adalah penyelesaian yang menyentuh akar persoalan sehingga dampaknya bisa lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan masyarakat dapat semakin memperkuat pengendalian aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.
Menurut Mahyeldi, sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku. (hdr)