PADANG, SENTERSUMBAR.COM
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melanjutkan program “Jaksa Mengajar” sebagai bentuk kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Memasuki pertemuan keenam, kegiatan kali ini digelar di SMA Negeri 10 Padang dengan melibatkan para pelajar sebagai peserta utama.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Efendri Eka Saputra yang hadir memberikan edukasi hukum kepada siswa sebagai bekal penting bagi generasi muda di masa depan.
Sebanyak enam jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turut ambil bagian dalam kegiatan itu. Materi hukum disampaikan secara interaktif melalui pemanfaatan media visual dan pendekatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar.
Suasana belajar berlangsung santai namun tetap kondusif sehingga siswa dapat memahami materi dengan baik.
Dalam sesi pembelajaran, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta peran Kejaksaan dalam sistem hukum nasional.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan interaksi antara siswa dengan para jaksa selama kegiatan berlangsung.
Program “Jaksa Mengajar” merupakan inovasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam mendukung pembangunan karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, produktif, inovatif, sadar hukum, dan berintegritas menuju visi Indonesia Emas 2045.
Selain memberikan edukasi hukum, program ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat melalui kegiatan pembelajaran langsung di sekolah tanpa mengganggu proses belajar mengajar.(brm)
Jaksa Mengajar, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Sistem Hukum Yang Berlaku
Foto: Dokumentasi / Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Lakukan Program “Jaksa Mengajar”