Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Kejati Sumbar menyebut hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumatera Barat menunjukkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar.
Selain itu, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp96,5 juta yang berasal dari pengembalian kerugian yang diduga telah dinikmati oleh salah seorang tersangka.
"Kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sumatera Barat mencapai Rp7,5 miliar. Penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp96,5 juta yang berasal dari pengembalian kerugian yang telah dinikmati salah seorang tersangka," katanya.