Ikrar menjelaskan, kondisi keterbatasan mobilitas tidak seharusnya menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan. Karena itu, petugas dihadirkan langsung ke rumah warga agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih mudah dan nyaman.
“Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami berupaya memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Ikrar.
Menurutnya, pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kecamatan Lubuk Begalung untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Dengan adanya pelayanan langsung ke rumah, warga rentan diharapkan tidak perlu menghadapi kendala mobilitas untuk mendapatkan layanan perekaman e-KTP. Petugas akan memberikan pelayanan secara langsung sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Ikrar berharap pelayanan jemput bola tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Harapan kami, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan nyaman. Pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kecamatan Lubuk Begalung dalam menghadirkan pelayanan publik yang Profesional, Akuntabel, Santun, Transparan, dan Inovatif.(hdr)