Pedagang Dilarang Berjualan di Area GOR Agus Salim
Dispora Sumbar menegaskan area yang telah ditertibkan di sekitar GOR Haji Agus Salim tidak lagi diperbolehkan digunakan untuk aktivitas berjualan.
Kebijakan tersebut diterapkan guna mendukung kelancaran proses pembangunan sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Melalui akun Instagram resminya, Dispora Sumbar mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga ketertiban selama pelaksanaan CFD.
"Sehubungan dengan penataan dan rekonstruksi kawasan GOR Haji Agus Salim, area yang telah ditertibkan tidak diperizinkan untuk aktivitas berjualan. Mari bersama-sama menciptakan suasana HBKB Padang yang aman, tertib, dan menyenangkan dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan," tulis Dispora Sumbar.