OJK: Penurunan Dipicu Merger dan Penghentian Operasional
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan berkurangnya jumlah BPR dan BPRS bukan disebabkan melemahnya industri perbankan, melainkan karena proses konsolidasi melalui penggabungan usaha (merger) serta penghentian operasional sejumlah BPR.
"Jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Sumatera Barat per Mei 2026 menjadi 59 BPR dan 14 BPRS. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 63 BPR dan 14 BPRS, terutama karena adanya aksi konsolidasi oleh sejumlah grup BPR serta berhentinya operasional beberapa BPR lainnya," ujar Roni, Kamis (25/6/26).