Operator Terancam Sanksi
Pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif bagi operator yang tidak mematuhi aturan registrasi berbasis biometrik tersebut.
Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian sementara kegiatan usaha paling lama satu tahun.
Ketentuan tersebut berlaku terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk tidak menerapkan verifikasi biometrik, tidak menyediakan layanan pengecekan nomor pelanggan, maupun tidak memenuhi standar perlindungan data pengguna. (hdr)