PADANG, SENTERSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menunda pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin (8/6/2026).
Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan berlaku hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Sebelumnya, Operasi Patuh Singgalang 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Padang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan lanjutan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri terkait jadwal pelaksanaan operasi tersebut.
“Penundaan ini merupakan kebijakan secara nasional yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaannya,” ujar AKP Riwal, Rabu (10/6/2026).
Meski Operasi Patuh Singgalang 2026 belum dilaksanakan, Satlantas Polresta Padang tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurut AKP Riwal, kesadaran tertib berlalu lintas tidak seharusnya bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain.